Kediri, mediainvestigasimerahputih.online — Aroma dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Pasar Senja Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri kini semakin menyengat dan menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat Pernyataan Kepala Desa Tulungrejo yang mengaku “tidak tahu” terkait pengelolaan maupun aliran dana retribusi pasar justru memantik gelombang kecurigaan publik dan dinilai menimbulkan banyak kejanggalan
Pasar Senja yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun itu diketahui selalu ramai dipadati pedagang dan pengunjung Aktivitas pungutan lapak parkir hingga retribusi lainnya disebut berlangsung rutin setiap kegiatan digelar Namun ironisnya hingga kini masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait total pemasukan siapa pengelola resminya serta kemana aliran dana tersebut digunakan
Bak peribahasa “sepandai pandai menyimpan bangkai akhirnya tercium juga” publik mulai mempertanyakan apakah selama ini ada sesuatu yang sengaja ditutupi dari pengelolaan Pasar Senja Sebab mustahil sebuah aktivitas ekonomi berskala besar yang berlangsung bertahun tahun di wilayah desa bisa berjalan tanpa sepengetahuan kepala desa
Dalam penelusuran Tim Media Investigasi Merah Putih Kepala Desa Tulungrejo disebut tidak dapat memberikan jawaban rinci mengenai mekanisme pengelolaan pasar maupun aliran dana hasil pungutan Bahkan persoalan tersebut justru disebut dilempar kepada pihak BPD dan BUMDes dengan alasan bukan menjadi kewenangannya
Pernyataan itu sontak menuai sorotan keras warga Masyarakat menilai jawaban tersebut tidak masuk akal dan terkesan saling lempar tanggung jawab Apalagi jika benar terdapat perputaran uang dari retribusi lapak parkir hingga pungutan lain selama tiga tahun yang nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah
“Kalau pasar berjalan tiga tahun penuh pungutan masa kepala desa tidak tahu Ini bukan acara kecil satu malam tapi kegiatan besar yang melibatkan uang masyarakat” ujar salah satu warga kepada awak media
Kondisi tersebut membuat Pasar Senja yang awalnya menjadi pusat keramaian rakyat kini mulai dijuluki masyarakat sebagai “Pasar Misteri” karena dinilai minim transparansi dan tertutup terhadap publik Warga kini mendesak adanya audit terbuka terkait seluruh pemasukan dan penggunaan dana selama pasar beroperasi
Publik juga mulai mempertanyakan legalitas pungutan yang dilakukan Apakah seluruh retribusi lapak parkir dan pungutan lainnya memiliki dasar hukum yang sah Apakah seluruh pemasukan tercatat dalam laporan resmi desa atau BUMDes Ataukah justru ada aliran dana yang berjalan tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas
Sorotan tajam kini tidak hanya mengarah kepada pemerintah desa tetapi juga kepada aparat penegak hukum Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti menjadi isu liar semata namun benar benar ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa
Dalam ketentuan hukum pengelolaan keuangan desa wajib mengedepankan prinsip transparansi akuntabilitas dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan pengelolaan dana yang tidak transparan maupun pungutan tanpa dasar hukum yang jelas
“Jangan sampai pepatah tikus menjaga lumbung benar benar terjadi di depan mata rakyat kecil” sindir salah satu tokoh masyarakat yang meminta aparat segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh
Tim Media Investigasi Merah Putih menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait polemik pengelolaan Pasar Senja tersebut Bahkan hasil investigasi disebut akan segera dilaporkan kepada pihak terkait guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku
Kini masyarakat Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri hanya menunggu satu hal yakni keberanian pihak terkait untuk membuka fakta sebenar benarnya kepada publik Karena jika memang tidak ada yang disembunyikan maka seharusnya tidak ada alasan untuk mengatakan “tidak tahu”

0 Komentar