Blitar, mediainvestigasimerahputih.online — Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya tampaknya belum sepenuhnya berjalan efektif di Kabupaten Blitar. Di tengah gencarnya seruan perang terhadap praktik ilegal, dugaan judi sabung ayam justru disebut kembali hidup dan berlangsung terang-terangan di dua wilayah hukum berbeda.
Sorotan publik kini mengarah pada lokasi yang disebut berada di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota, serta di Dusun Njari, Desa Bajang, Kecamatan Talun yang masuk wilayah hukum Polres Blitar.
Aktivitas yang diduga menjadi arena perjudian tersebut dikabarkan berlangsung cukup ramai dan nyaris tanpa hambatan. Kondisi ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa praktik yang sudah lama menjadi penyakit sosial itu seolah sulit disentuh hingga ke aktor utamanya?
Warga menilai, penindakan yang selama ini dilakukan terkesan hanya menyasar bagian permukaan. Arena dibongkar, namun aktivitas disebut kembali muncul tak lama kemudian. Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa ada jaringan kuat yang belum tersentuh penegakan hukum.
“Kalau memang serius diberantas, kenapa bandar besarnya tidak pernah benar-benar diproses? Setelah ramai digerebek, beberapa waktu kemudian buka lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (6/5/2026).
Pernyataan itu mencerminkan keresahan masyarakat yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Blitar. Publik berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada operasi seremonial semata, tetapi mampu mengungkap siapa pihak yang diduga mengendalikan praktik tersebut dari belakang layar.
Di sisi lain, muncul pula persepsi liar di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya pembiaran ataupun dugaan perlindungan oleh oknum tertentu. Meski demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan dan langkah hukum yang profesional serta transparan.
Padahal pemerintah pusat telah berulang kali menegaskan perang terhadap segala bentuk perjudian. Instruksi Presiden seharusnya menjadi peringatan keras bahwa praktik ilegal semacam ini tidak boleh diberi ruang berkembang di daerah mana pun.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat kepolisian dan instansi terkait untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu. Ketegasan membongkar dugaan jaringan besar perjudian dinilai menjadi ujian penting bagi wibawa penegakan hukum di Kabupaten Blitar.
Jika praktik perjudian terus tumbuh tanpa penindakan menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban masyarakat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.

0 Komentar