KEDIRI,mediainvestigasimerahputih.online – Suasana halalbihalal di Balai Kota Kota Kediri mendadak tegas dan penuh pesan disiplin. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, tidak hanya menyampaikan rencana kebijakan Work From Home (WFH), tetapi juga menunjukkan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.

Dalam apel pagi sekaligus halalbihalal, Senin (6/4/2026), Vinanda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH. Namun, hingga saat ini, skema teknis masih dalam tahap pembahasan.

“Kami masih menyusun teknisnya. Nanti segera kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur transformasi budaya kerja ASN. Dalam aturan tersebut, ASN dimungkinkan menjalankan sistem kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH, dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Namun, penerapan ini tidak berlaku untuk semua sektor. Unit pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor, sementara unit pendukung bisa menyesuaikan secara fleksibel.

Di tengah pembahasan kebijakan tersebut, perhatian publik justru tertuju pada ketegasan Vinanda dalam menegakkan disiplin. Sedikitnya delapan ASN kedapatan terlambat mengikuti apel pagi dan langsung diberikan sanksi berdiri di depan barisan selama apel berlangsung.

Mayoritas ASN yang terlambat tersebut diketahui merupakan kepala kelurahan.

“Kalau ada apel lagi, saya tidak mau ada yang terlambat. Anda semua pemimpin di wilayah masing-masing,” tegas Vinanda di hadapan peserta apel.

Momentum halalbihalal ini dimanfaatkan Vinanda untuk mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa ASN harus mampu bekerja optimal, berkolaborasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kebijakan WFH yang tengah disiapkan diharapkan tidak menurunkan kinerja, melainkan justru menjadi langkah modernisasi sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

Red.investigasimerahputih.online