Jambi, mediainvestigasimerahputih.online - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan kondisi darurat sampah nasional yang kini mencapai angka sekitar 141 ribu ton per hari. Angka tersebut menjadi alarm serius bagi pengelolaan lingkungan di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk menekan volume sampah melalui pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (WtE).
Program ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pembangunan fasilitas WtE di 72 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi sampah hingga kurang lebih 4 ribu ton per hari dari wilayah-wilayah tersebut,” ujar Hanif saat ditemui di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (11/04/2026).
WtE diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi pengelolaan sampah nasional, dengan mengubah limbah menjadi energi yang dapat dimanfaatkan kembali.
Meski demikian, Hanif mengakui bahwa proyek tersebut belum mampu menangani seluruh volume sampah nasional. Dari total 141 ribu ton per hari, masih terdapat sekitar 100 ribu ton yang membutuhkan metode penanganan lain.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan berbagai pendekatan tambahan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Metode yang akan diterapkan meliputi teknologi refuse-derived fuel (RDF), biodigester, hingga pengelolaan sampah skala lokal berbasis komunitas.
Pendekatan ini dinilai penting karena kondisi geografis, jumlah penduduk, serta jenis sampah di setiap wilayah berbeda-beda, sehingga tidak bisa diseragamkan.
“Sesuai arahan Presiden, metode penanganan harus disesuaikan dengan kondisi demografi dan karakteristik daerah masing-masing,” jelas Hanif.
Selain fokus pada teknologi pengolahan, pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Menurut Hanif, sampah yang telah dipilah memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah yang tercampur justru menjadi beban lingkungan dan biaya pengelolaan.
Saat ini, capaian pengelolaan sampah nasional baru mencapai sekitar 26 persen. Angka tersebut masih jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan 63,41 persen pada tahun 2026.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem, pemerintah juga berkomitmen untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di seluruh Indonesia paling lambat pada Agustus 2026.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
0 Komentar