Jakarta, mediainvestigasimerahputih.online – Proses hukum terhadap empat prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai, pelimpahan berkas perkara ke Oditurat Militer belum cukup untuk mengungkap motif dan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa fokus penanganan yang hanya menyasar pelaku lapangan berpotensi mengaburkan konstruksi besar kasus. Ia menegaskan pentingnya penelusuran rantai komando, khususnya dalam struktur institusi militer, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, kritik juga diarahkan pada minimnya keterbukaan informasi selama proses penyidikan. Identitas lengkap para tersangka, termasuk satuan dan keterkaitan institusional, dinilai belum diungkap secara jelas kepada publik.
Di sisi lain, pihak Oditurat Militer menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem peradilan militer. Pemerintah juga membuka peluang pembahasan terkait usulan pelibatan hakim ad hoc guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus pada Maret 2026, yang mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh korban. Hingga kini, masyarakat sipil terus mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

0 Komentar