BLITAR, mediainvestigasimerahputih.online — Skandal penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Kota Blitar kian panas dan memantik kemarahan publik. Pengungkapan oleh Polres Blitar Kota justru membuka dugaan lebih besar: praktik ini bukan kerja individu, melainkan jaringan terstruktur yang diduga dikendalikan oleh pemodal kuat.

Kasus ini terbongkar dalam operasi pada Kamis malam (23/4/2026) di kawasan Tlumpu, Sukorejo. Polisi mengamankan kendaraan dump truck yang telah dimodifikasi menjadi tangki tersembunyi, lengkap dengan sekitar 1.000 liter Bio Solar, nota pembelian lintas SPBU, serta alat komunikasi.

Kapolres Blitar Kota, Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan modus licin yang digunakan: pembelian solar subsidi dengan barcode acak, berpindah-pindah SPBU, hingga mengganti pelat nomor kendaraan demi menghindari pengawasan.

Yang lebih mencengangkan, kendaraan disamarkan dengan sekam padi dan terpal agar tampak seperti angkutan biasa. BBM kemudian dipindahkan menggunakan pompa listrik ke lokasi lain untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Namun publik tidak berhenti pada fakta itu.

Nama Komarudin mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi pemodal dan pengendali utama. Informasi yang beredar menyebut adanya gudang, armada, hingga dugaan bukti aliran dana dan komunikasi yang mengarah padanya.

Pertanyaannya kini menggema: beranikah aparat menembus sampai ke aktor utama?

Desakan keras mengarah ke Polres Blitar Kota agar tidak berhenti pada pengungkapan permukaan. Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya merampok subsidi negara, tapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian nyata apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya berhenti di bawah?