Kediri Jawa Timur, mediainvestigasimerahputih.online Praktik distribusi Bahan Bakar Minyak kembali menjadi sorotan tajam berdasarkan hasil investigasi lapangan pada tanggal 1 April 2026 di wilayah Kabupaten Kediri tepatnya di Kecamatan Banyakan ditemukan aktivitas mencurigakan sebuah truk tangki bertuliskan AVGAS INDUSTRI yang diduga membawa muatan bahan cair mudah terbakar dengan kode 3

Dari dokumentasi visual yang diperoleh terlihat jelas kendaraan tangki tersebut melintas di Jalan Panglima Besar Sudirman tanpa pengawalan khusus pada siang hari dengan kondisi lalu lintas normal identitas kendaraan tampak jelas namun tidak disertai keterangan distribusi resmi yang transparan hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas dan jalur distribusi BBM yang dibawa

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan diduga kuat PT BPS melakukan pengambilan BBM dari wilayah Tulungagung dan Blitar kemudian distribusi dari depo yang berada di wilayah Surabaya dikirim menuju Bandara Kediri secara rutin setiap dua hari sekali pola ini dinilai tidak lazim dan berpotensi mengindikasikan adanya praktik distribusi yang menyimpang dari aturan yang berlaku

Peribahasa mengatakan ada udang di balik batu apa yang tampak biasa di permukaan belum tentu bersih di dalamnya aktivitas ini menimbulkan dugaan adanya permainan jalur distribusi BBM industri yang tidak transparan bahkan berpotensi merugikan negara

Dari sisi hukum apabila dugaan ini benar maka berpotensi melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi khususnya Pasal 53 terkait larangan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin serta dapat dijerat Pasal 55 KUHP apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut

Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga praktik yang tersusun rapi sekalipun jika melanggar aturan hukum cepat atau lambat akan terbongkar publik berhak mengetahui dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam

Media Investigasi Merah Putih mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan aktivitas PT BPS termasuk jalur distribusi dari Tulungagung Blitar hingga Surabaya serta tujuan pengiriman ke Bandara Kediri yang dilakukan secara berkala setiap dua hari sekali

Jika praktik ini benar adanya maka bukan hanya pelanggaran administratif melainkan berpotensi menjadi tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat luas jangan sampai hukum hanya menjadi pajangan tajam ke bawah namun tumpul ke atas

Peribahasa terakhir sepandai pandainya menyimpan bangkai baunya tetap tercium cepat atau lambat praktik seperti ini akan terungkap ke permukaan dan publik menunggu ketegasan aparat

 Red Timinvestigasimerahputih
1 April 2026