KEDIRI, mediainvestigasimerahputih.online – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kediri Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Jatim sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Mas Dhito menegaskan, penyusunan laporan keuangan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

“Setiap program dan anggaran yang dijalankan harus benar-benar mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Tak hanya Pemkab Kediri, penyerahan LKPD juga dilakukan secara serentak oleh seluruh kepala daerah di Jawa Timur. Setelah diserahkan, laporan tersebut akan melalui proses audit oleh BPK untuk menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari aspek keuangan, kinerja, hingga tujuan tertentu.

“Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan kepada publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turut memberikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Ia berharap seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur dapat meraih opini terbaik dari BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator tata kelola keuangan yang baik.

Penyerahan LKPD ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Kediri dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Red.Timinvestigasimerahputih