SIDOARJO || mediainvestigasimerahputih.online — Kasus yang menimpa Furqon Azizi, seorang guru ngaji di Sidoarjo yang kini masih menjalani penahanan di Polres Sidoarjo, terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, kondisi keluarga terutama lima anaknya turut menjadi sorotan.
Sang istri, Anggita Sefiani, mengaku harus berjuang sendiri mengurus anak-anak di rumah kontrakan mereka di kawasan Pondok Jati, Sidoarjo. Ia menyebut, anak-anaknya kerap menanyakan keberadaan sang ayah yang tak kunjung pulang.
“Anak-anak selalu bertanya kapan ayahnya pulang. Yang paling kecil sampai sering mengigau karena kangen,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Sejak Furqon ditahan, kondisi ekonomi keluarga juga ikut terdampak. Tidak adanya pemasukan membuat kebutuhan sehari-hari menjadi semakin sulit dipenuhi. Selain itu, kondisi psikologis anak-anak juga terganggu, terutama setelah melihat foto sang ayah mengenakan baju tahanan yang beredar.
Menurut Anggita, kasus yang menjerat suaminya seharusnya masuk ranah perdata, bukan pidana. Ia menyebut perkara tersebut berkaitan dengan wanprestasi dalam urusan usaha kasur.
Kuasa hukum Furqon, Cecep Muhamad Yasin, juga menegaskan hal serupa. Pihaknya berharap Polres Sidoarjo dapat menghentikan perkara melalui penerbitan SP3.
“Ini murni wanprestasi, bukan pidana. Kami sudah memberikan jaminan berupa sertifikat dengan nilai lebih besar dari utang,” tegasnya.
Saat ini, pihak keluarga hanya berharap adanya keadilan agar Furqon dapat segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak-anaknya.

0 Komentar