Sampang, Jawa Timur, mediainvestigasimerahputih.online – Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Sampang untuk menyoroti sejumlah putusan eksekusi yang dinilai tidak mencerminkan keadilan, Rabu (8/4/2026).

Dalam aksinya, FASB menuntut agar proses eksekusi putusan peradilan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip keadilan substantif.

Forum tersebut juga meminta penundaan pelaksanaan eksekusi perkara nomor 6/Pdt.G/2021/PN.Spg yang telah diperkuat oleh putusan tingkat banding dan kasasi. Menurut mereka, masih terdapat proses hukum lain yang belum selesai, termasuk perkara bantahan serta dugaan pemalsuan akta jual beli yang masih berjalan.

FASB menilai putusan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan yang dikeluarkan sebelumnya memiliki cacat hukum, baik secara struktural maupun substansial.

Meski demikian, pihak forum menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk menentang lembaga peradilan, melainkan sebagai bentuk kontrol masyarakat agar setiap putusan benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua PN Sampang, Guntur Pambudi Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pengadilan akan menampung seluruh masukan dan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jawa Timur guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya peran masyarakat dalam mengawal proses peradilan, sekaligus menjadi tantangan bagi lembaga hukum untuk menjaga kepercayaan publik.