Surabaya, mediainvestigasimerahputih.online - Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa H. Her telah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi proses klarifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Menurut Taufik, kehadiran H. Her di hadapan KPK merupakan bagian dari proses pendalaman informasi terhadap tiga orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai. Namun demikian, ia memastikan bahwa tidak terdapat hubungan hukum antara H. Her dengan para tersangka tersebut.

“Perlu kami tegaskan, kehadiran H. Her adalah bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Beliau hadir tanpa tekanan, tanpa beban, dan murni untuk memberikan klarifikasi,” ujar Taufik.

Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di sejumlah media yang menyebutkan bahwa H. Her tidak memenuhi panggilan KPK. Taufik menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk misinformasi yang berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan.

Dijelaskan bahwa surat pemanggilan dari KPK tertanggal 1 April 2026 baru diterima pada hari yang sama di sore hari, sementara pada saat itu H. Her sedang berada di luar kota, sehingga secara teknis tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan pada hari tersebut.

“Secara logis tidak mungkin hadir di hari yang sama. Jadi ini bukan mangkir, melainkan persoalan waktu penerimaan surat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa H. Her justru mengambil inisiatif untuk datang langsung ke KPK pada hari Kamis berikutnya tanpa menunggu pemanggilan ulang. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya itikad baik dan sikap menghormati proses hukum.

“Beliau datang secara sukarela. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara,” tambahnya.

Taufik juga menekankan bahwa kehadiran H. Her dalam proses klarifikasi tidak dapat diartikan sebagai keterlibatan dalam perkara hukum yang sedang diselidiki oleh KPK.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat rekam jejak H. Her secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa H. Her bukanlah pengusaha rokok, melainkan pengusaha tembakau yang selama ini dikenal aktif membantu petani, khususnya di wilayah Madura.

Menurutnya, H. Her kerap membeli hasil panen petani dengan harga yang layak saat harga pasar mengalami penurunan, meskipun langkah tersebut memiliki risiko secara bisnis.

“H. Her dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap kesejahteraan petani tembakau. Ini bentuk komitmen beliau terhadap masyarakat,” jelasnya.

Atas dasar itu, pihak yayasan mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap objektif dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga asas keadilan dan tidak melakukan penghakiman tanpa dasar. Nama baik seseorang harus dijaga,” pungkas Taufik.