Kediri, mediainvestigasimerahputih.online - Kasus dugaan penggelapan belasan unit sepeda motor milik usaha rental di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Sebanyak 16 unit sepeda motor dilaporkan hilang setelah diduga digadaikan oleh penyewa yang sebelumnya telah dipercaya oleh pemilik usaha.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak keberadaan kendaraan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).

Kasus ini mencuat setelah korban, Reno Dwi Trimulyono, melaporkan kejadian tersebut pada 12 Januari 2026. Ia mengaku mengalami kerugian besar setelah mengetahui kendaraan miliknya telah dipindahtangankan tanpa izin oleh penyewa berinisial SN, warga Kecamatan Pare.

Menurut keterangan korban, kerja sama sewa-menyewa tersebut awalnya berjalan lancar selama hampir satu tahun. Pelaku secara bertahap menyewa kendaraan dari korban dengan sistem pembayaran rutin yang disepakati bersama.

Namun, situasi mulai berubah ketika korban mendatangi penyewa untuk mengambil uang setoran rutin. Saat itulah pelaku mengakui bahwa seluruh kendaraan yang disewa telah digadaikan kepada pihak lain.

“Waktu kami datang untuk mengambil uang sewa, yang bersangkutan justru mengaku bahwa semua motor sudah digadaikan,” ungkap Reno.

Korban menjelaskan bahwa pelaku menyewa kendaraan secara bertahap hingga mencapai total 16 unit. Dalam kesepakatan awal, tarif sewa berkisar antara Rp20.000 hingga Rp40.000 per hari, tergantung jenis kendaraan.

Selain itu, pelaku juga sempat menjanjikan setoran rutin sebesar Rp3,5 juta per minggu kepada korban. Namun, sejak April 2026, pembayaran tersebut terhenti tanpa kejelasan.

Kondisi tersebut akhirnya mengungkap praktik penggelapan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga telah memindahtangankan seluruh kendaraan tanpa seizin pemilik.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, mengingat jumlah kendaraan yang cukup banyak dan pola penggelapan yang dilakukan secara sistematis.

“Kami juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam proses pengalihan kendaraan tersebut,” tambah AKP Joshua.

Di sisi lain, korban mengaku kecewa dengan proses penanganan kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meski laporan telah berjalan selama beberapa bulan.

“Sudah ada pemanggilan, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Kami hanya diminta bersabar,” keluhnya.

Meski demikian, korban masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan dengan harapan seluruh kendaraan atau kerugian yang dialami dapat segera dikembalikan.

“Harapan kami bisa diselesaikan secara baik-baik. Jika tidak ada itikad baik, kami siap menempuh jalur hukum yang lebih tegas,” tegas Reno.

Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama.

Pentingnya verifikasi identitas penyewa, penggunaan perjanjian tertulis bermaterai, serta pemasangan sistem pelacakan kendaraan menjadi langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.