KEDIRI, mediainvestigasimerahputih.online — Polemik di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri terus berkembang dan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mencuat persoalan sengketa tanah yang belum menemukan kejelasan, kini muncul isu lain yang turut menyeret nama desa tersebut ke ruang publik.

Desa Karangrejo sendiri saat ini dipimpin oleh Kepala Desa (Lurah) Juwariyah.

Terbaru, nama Desa Karangrejo tercantum dalam materi publikasi yang beredar luas terkait dugaan praktik pengisian perangkat desa tahun 2023. Informasi ini mengemuka seiring rencana aksi damai yang digelar Aliansi Kediri Raya di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dalam poster yang beredar, sejumlah desa disebut dalam daftar yang dikaitkan dengan dugaan penyimpangan proses pengisian perangkat desa. Karangrejo menjadi salah satu nama yang ikut tercantum.

Munculnya isu ini langsung menjadi perhatian masyarakat, terlebih karena sebelumnya desa tersebut juga tengah disorot dalam persoalan lain yang belum terselesaikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sengketa terkait administrasi dan riwayat aset tanah di Desa Karangrejo hingga kini masih menyisakan berbagai pertanyaan. Upaya klarifikasi dan penelusuran bahkan telah dilakukan ke berbagai instansi, namun belum membuahkan kejelasan yang diharapkan.

Kini, dengan munculnya isu baru terkait pengisian perangkat desa, sebagian warga menilai kondisi ini semakin memperkuat urgensi adanya transparansi dari pihak-pihak terkait.

“Masalah yang lama saja belum jelas, sekarang muncul lagi yang baru. Harapannya semuanya bisa dibuka terang,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan dari pihak berwenang terkait dugaan praktik jual beli jabatan tersebut. Informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Aksi damai yang digelar Aliansi Kediri Raya disebut sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengisian perangkat desa yang dinilai bermasalah.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap persoalan sengketa tanah yang telah lebih dulu mencuat tidak terabaikan, dan tetap menjadi perhatian serius untuk diselesaikan secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karangrejo, termasuk Kepala Desa Juwariyah, maupun instansi terkait mengenai dua isu yang kini sama-sama menjadi sorotan tersebut.

Publik pun kini menunggu satu hal yang sama: kejelasan.