Gresik, Jawa Timur, mediainvestigasimerahputih.online – Sebanyak 43 bangunan liar di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan oleh tim gabungan, Rabu (8/4/2026). Bangunan tersebut diketahui berdiri di atas sempadan saluran air.
Bangunan liar itu disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir karena mengganggu sistem drainase di kawasan tersebut.
Penertiban dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai instansi, di antaranya Satpol PP, TNI-Polri, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan diawali dengan apel pasukan, kemudian dilanjutkan dengan pengosongan barang-barang oleh pemilik bersama petugas. Setelah itu, proses pembongkaran dilakukan secara bertahap hingga akhirnya alat berat diterjunkan untuk merobohkan seluruh bangunan.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, yang turut hadir di lokasi menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum serta pemanfaatan tanah milik pemerintah.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar tetap optimal serta mencegah potensi banjir di wilayah tersebut.
Selama proses berlangsung, penertiban berjalan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada sore hari, dan personel kembali ke satuan masing-masing dalam kondisi aman.
0 Komentar