KEDIRI, mediainvestigasimerahputih.online — Dugaan praktik mafia solar subsidi kembali menyeruak di wilayah Kota Kediri dan Kabupaten Kediri Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta informasi dari sejumlah sumber yang dihimpun tim investigasi Media Merah Putih di sinyalir jaringan mafia BBM subsidi mulai menjalankan aktivitas pengambilan dan distribusi solar secara ilegal dalam beberapa hari terakhir

Dugaan tersebut menimbulkan sorotan tajam kepada aparat penegak hukum di wilayah setempat Pasalnya dari informasi yang berkembang para pelaku diduga telah lebih dahulu melakukan pengondisian terhadap oknum aparat sebelum menjalankan aksinya Jika kabar ini benar maka kondisi tersebut menjadi ironi besar bagi penegakan hukum karena praktik yang merugikan negara justru berjalan di depan mata

Hasil penelusuran investigasi menyebutkan adanya dugaan gudang penyimpanan solar subsidi di wilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri Aktivitas pengangkutan dilakukan pada malam hari menggunakan truk yang telah dimodifikasi untuk membawa solar dalam jumlah besar Modifikasi kendaraan tersebut dilakukan agar mampu menampung BBM lebih banyak sekaligus menghindari pengawasan di lapangan

Selain itu sejumlah SPBU juga disebut menjadi sasaran pengambilan solar subsidi di antaranya wilayah Maron Kota Kediri serta beberapa SPBU di wilayah Wates dan Plosoklaten Kabupaten Kediri Dari informasi yang diperoleh jaringan ini bergerak dengan sistem yang rapi dan terstruktur sehingga aktivitas mereka terkesan sulit disentuh penegakan hukum

Peribahasa mengatakan pagar makan tanaman sebuah ungkapan yang sering muncul ketika sesuatu yang seharusnya menjaga justru diduga ikut membiarkan bahkan melindungi praktik yang merugikan masyarakat Jika dugaan keterlibatan oknum benar maka kondisi ini menjadi pukulan serius bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum

Apabila praktik tersebut terbukti maka para pelaku dapat dijerat dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang melarang penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi Ancaman pidana bagi pelaku dapat mencapai enam tahun penjara serta denda hingga puluhan miliar rupiah karena telah menyalahgunakan distribusi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil

Dari informasi yang dihimpun tim investigasi praktik serupa juga di sinyalir terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Timur seperti Gresik Pasuruan Tuban Nganjuk Jombang Kediri Tulungagung Blitar Trenggalek dan Ponorogo yang menunjukkan bahwa jaringan mafia BBM subsidi diduga bekerja secara luas dan terorganisir

Kini sorotan publik mengarah kepada langkah tegas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akar rumput Penyelidikan menyeluruh dinilai penting termasuk menelusuri dugaan gudang solar di wilayah Wates serta alur distribusi dari SPBU yang disebut dalam hasil investigasi

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap praktik yang jelas merugikan negara dan rakyat kecil Jika memang ada oknum yang bermain maka tindakan tegas harus diambil tanpa pandang bulu Karena hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok tertentu

Investigasi ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus pengingat bahwa subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil bukan ladang bisnis bagi mafia energi Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi namun fakta dan informasi yang berkembang membutuhkan langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum Kini publik menunggu apakah Kapolda Jawa Timur berani membersihkan dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kediri atau membiarkan praktik tersebut terus berlangsung

Red // Tim Investigasi Media Merah Putih