KEDIRI,mediainvestigasimerahputih.online — Dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Ngasem kini masuk fase mengkhawatirkan dan darurat sosial. Nama Inung mencuat sebagai penjual di lapangan, sementara dari informasi yang beredar, aktivitas tersebut diduga kuat berada dalam jaringan Jebleng, yang disebut berasal dari wilayah Wates.

Peribahasa mengatakan “api kecil jika dibiarkan akan menjadi besar.” Dan kini, api itu sudah mulai membesar di depan mata. Praktik penjualan miras yang diduga berlangsung bebas ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi sudah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah. Aktivitas tersebut disebut berjalan tanpa hambatan, seolah tidak tersentuh. Bahkan, beredar keterangan dari sumber lapangan bahwa Inung diduga merupakan bagian atau anak buah dari jaringan Jebleng Wates, yang disebut-sebut memiliki peran dalam peredaran miras di beberapa titik.

Jika benar, ini bukan lagi persoalan individu, tetapi indikasi adanya jaringan peredaran miras ilegal yang harus segera diungkap hingga ke akar.

Yang menjadi sorotan keras, wilayah tersebut bukan tempat bebas untuk jual beli miras, namun praktik ini terkesan berjalan terang-terangan. Dampaknya jelas—merusak mental pemuda-pemudi Kediri, memicu kenakalan remaja, hingga membuka peluang tindakan kriminal.

Sorotan kini mengarah tajam ke Polsek Ngasem dan Polres Kediri. Publik mulai bertanya lantang:
kenapa praktik yang sudah meresahkan ini belum juga ditindak tegas?
Apakah luput dari pengawasan, atau justru ada pembiaran?

Jika aparat tidak segera bergerak, maka persepsi publik bisa berkembang liar. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya hadir saat ramai, tetapi absen saat dibutuhkan.

Secara hukum, peredaran miras tanpa izin jelas melanggar ketentuan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi pidana. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan.

Pesan masyarakat tegas:
jangan tunggu viral, jangan tunggu korban.

Kini publik menunggu langkah nyata dari Polsek Ngasem dan Polres Kediri. Jika benar ada jaringan, bongkar sampai ke atas. Jika ada pelanggaran, tindak tanpa kompromi.

Karena jika dibiarkan, bukan hanya ketertiban yang rusak—
masa depan generasi muda Kediri yang akan jadi korban.


Red // Tim Investigasi Media Merah Putih