JAKARTA, mediainvestigasimerahputih.online – Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri kembali menjadi perhatian masyarakat. Tahun ini, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) bersama pemerintah memperkirakan Lebaran berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Perbedaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah diperbolehkan menjalankan puasa mengikuti satu kelompok, tetapi merayakan Lebaran bersama kelompok lain?
Dosen Hukum Keluarga Islam dari Universitas Darunnajah, Hendro Risbiyantoro, menjelaskan bahwa pada dasarnya hal tersebut diperbolehkan, selama awal Ramadan yang dijalani sama.
Menurutnya, seseorang masih bisa merayakan Idul Fitri bersama kelompok lain jika penetapan awal puasa dilakukan pada hari yang sama.
“Tidak ada masalah, selama dipastikan awal Ramadan-nya sama,” jelas Hendro dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan dapat muncul jika terdapat perbedaan penetapan awal puasa. Tahun ini, Muhammadiyah memulai Ramadan pada 18 Februari 2026 menggunakan metode hisab. Sementara pemerintah dan NU menetapkan awal puasa pada 19 Februari 2026 melalui metode rukyatul hilal.
Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan masalah pada jumlah hari puasa yang dijalani.
Jika seseorang memulai puasa lebih awal tetapi merayakan Lebaran lebih lambat, jumlah hari puasa bisa mencapai 31 hari. Hal tersebut melebihi batas satu bulan Ramadan.
Sebaliknya, jika seseorang memulai puasa lebih lambat namun mengikuti Lebaran yang lebih awal, jumlah puasa bisa kurang dari 29 hari yang merupakan batas minimal dalam satu bulan hijriah.
Menurut Hendro, kondisi tersebut dapat menimbulkan inkonsistensi dalam penggunaan metode penentuan awal bulan hijriah, yang dalam kajian keislaman masuk dalam ranah fikih.
Karena itu, ia menyarankan agar umat Islam tetap konsisten dengan metode yang digunakan sejak awal Ramadan.
“Yang memulai puasa tanggal 18, sebaiknya Lebarannya mengikuti yang sama. Begitu juga yang mulai tanggal 19, Lebarannya ikut yang itu. Itu lebih aman,” ujarnya.
Pandangan serupa juga disampaikan melalui akun media sosial milik Muhammadiyah di Banyumas. Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa ibadah puasa Ramadan merupakan rangkaian ibadah yang sebaiknya tidak dijalankan dengan berpindah metode.
Puasa dan Idul Fitri dipandang sebagai satu kesatuan ibadah yang saling berkaitan.
Jika seseorang berpindah metode, terdapat dua risiko yang bisa terjadi. Pertama, jumlah hari puasa bisa kurang dari 29 hari. Kedua, seseorang berpotensi menjalankan puasa pada hari raya apabila memulai puasa lebih awal tetapi mengikuti penetapan Lebaran yang lebih lambat.
Hal tersebut berkaitan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa puasa dilakukan pada hari ketika umat Islam berpuasa bersama, dan Idul Fitri dirayakan pada hari ketika umat Islam bersama-sama berbuka.
Dengan demikian, para ulama menekankan pentingnya konsistensi dalam mengikuti metode penentuan awal Ramadan dan Syawal agar ibadah puasa dapat dijalankan secara utuh dari awal hingga akhir.
Red//investigasimerahputih

0 Komentar