NGANJUK 28 Februari 2026, mediainvestigasimerahputih.online - Dugaan praktik mafia solar kembali mencuat di Desa Warujayeng Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk Sebuah gudang yang berada tepat di tengah permukiman padat warga disinyalir menjadi lokasi penimbunan dan distribusi solar subsidi ilegal Skala penyimpanan yang ditemukan tidak kecil karena terdapat tangki berkapasitas sekitar 8 kiloliter yang disebut berkaitan dengan PT Lautan Dewa Energi (LDE)


Warga sekitar mengaku resah dan ketakutan Keberadaan penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa kejelasan izin dan standar keselamatan dinilai sebagai ancaman nyata Mereka merasa setiap hari hidup berdampingan dengan potensi bahaya kebakaran atau ledakan yang bisa terjadi kapan saja

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut solar subsidi diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU kemudian dialihkan ke jalur tidak resmi Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi petani nelayan dan pelaku usaha kecil justru diduga diputar kembali dengan harga lebih tinggi untuk meraup keuntungan pribadi Jika dugaan ini benar maka bukan hanya negara yang dirugikan tetapi juga masyarakat kecil yang kehilangan haknya

Seorang pengusaha berinisial L disebut sebut memiliki dugaan peran dalam aktivitas gudang tersebut Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sambil menunggu proses hukum berjalan

Secara hukum dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 Ancaman pidana tidak ringan yakni penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar

Sepandai pandainya menyimpan bangkai baunya tetap tercium

Masyarakat kini menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum Mereka mendesak agar tidak ada pembiaran Penyegelan gudang penyitaan tangki serta penelusuran distribusi dari hulu ke hilir dinilai sebagai langkah mendesak yang harus segera dilakukan Jika dibiarkan berlarut bukan hanya kerugian negara yang membengkak tetapi juga keselamatan warga yang dipertaruhkan

Sorotan kini tertuju pada Aparat Penegak Hukum. Publik mendesak agar dilakukan penyelidikan terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Penyegelan lokasi dan pengumpulan barang bukti dinilai sebagai langkah awal yang mendesak.

Publik Nganjuk menunggu tindakan nyata Hukum sedang diuji keberaniannya apakah akan berdiri tegak tanpa pandang bulu atau kembali melemah di hadapan dugaan praktik mafia energi Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini

Nganjuk sedang menunggu.
Apakah hukum akan berdiri tegak di atas semua nama?
Atau justru kembali menjadi cerita lama yang menguap tanpa jejak?


Red/timmediainvestigasimerahputih