KOTA KEDIRI,mediainvestigasimerahputih.online – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Namun, penerbitan izin pemanfaatan lahan pada tahapan berikutnya masih menunggu rampungnya proses penyediaan lahan pengganti atas aset milik pemerintah daerah yang terdampak proyek tersebut.
Menurut pemerintah daerah, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan Pemkot telah dijalankan, mulai dari pendataan hingga verifikasi terhadap calon lahan pengganti. Hasil verifikasi tersebut telah disampaikan kepada tim pelaksana pengadaan tanah sebagai bagian dari proses administrasi yang harus dipenuhi sebelum memasuki tahap selanjutnya.
Pemkot menegaskan bahwa sikap menunggu bukan berarti menghambat proyek strategis nasional tersebut. Penggantian aset daerah harus dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga setiap tahapan memerlukan persetujuan dan penyelesaian di tingkat pemerintah pusat.
Pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung sendiri diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Kediri dan sekitarnya. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pihak terkait terus dilakukan agar penyelesaian penggantian lahan dapat segera terealisasi tanpa mengabaikan aspek hukum dan perlindungan aset daerah.
Pemerintah Kota Kediri berharap keputusan mengenai penyediaan lahan pengganti dapat segera ditetapkan sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, proyek infrastruktur yang menjadi bagian dari penguatan jaringan transportasi di Jawa Timur tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Reporter: Redaksi Media Investigasi Merah Putih
Editor: Redaksi

0 Komentar