KOTA KEDIRI, mediainvestigasimerahputih.online – Upaya menghidupkan kembali pembinaan olahraga bola voli di Kota Kediri mendapat dukungan dari Polres Kediri Kota. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menyatakan dukungannya terhadap langkah Pengcab PBVSI Kota Kediri dalam membangun kembali kompetisi sekaligus mencari bibit atlet potensial daerah.

Dukungan tersebut disampaikan saat jajaran PBVSI Kota Kediri melakukan silaturahmi dengan Kapolres Kediri Kota. Dalam pertemuan itu, PBVSI menyampaikan rencana mengaktifkan kembali geliat bola voli yang sebelumnya mengalami kevakuman selama hampir dua tahun.

Sebagai bagian dari pembinaan, PBVSI Kota Kediri menyiapkan kompetisi bola voli antarpelajar tingkat SMA dan SMK dari wilayah Kota maupun Kabupaten Kediri. Ajang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15–29 Agustus 2026 dengan batas usia peserta maksimal 23 tahun. Kompetisi ini sekaligus diarahkan sebagai sarana pencarian bakat atlet muda.

PBVSI juga tengah mempersiapkan pembentukan tim untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur 2027 di Gresik. Sementara itu, untuk Porprov 2029 yang akan berlangsung di Kediri, organisasi tersebut memasang target lebih tinggi dengan membidik prestasi juara.

Selain kompetisi antarpelajar, rencana Kapolres Cup juga disiapkan untuk semakin meningkatkan gairah olahraga voli sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat. PBVSI berencana menggandeng pelatih dari Universitas Negeri Padang dalam proses pemantauan dan penjaringan pemain berbakat.

Kapolres Kediri Kota menyambut positif berbagai program tersebut. Dukungan terhadap kegiatan olahraga dinilai penting, terutama kegiatan yang dapat memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan sekaligus membangun prestasi di tingkat daerah maupun provinsi.

Dengan kembali aktifnya kompetisi dan pembinaan atlet, kebangkitan bola voli di Kota Kediri diharapkan tidak hanya melahirkan pemain-pemain potensial, tetapi juga membangun ekosistem olahraga yang lebih berkelanjutan.


Keterangan Redaksi:
Berita ini mengambil pokok informasi dari pemberitaan Memorandum Disway, kemudian dikembangkan oleh Redaksi Media Investigasi Merah Putih (MIMP) dengan penyusunan kalimat, struktur, dan narasi jurnalistik yang berbeda.