JOMBANG,mediainvestigasimerahputih.online – Tawaran bekerja atau mengikuti program di luar negeri tidak selalu berujung pada kesempatan yang menjanjikan. Hal itu menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang mengenai bahaya dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Edukasi tersebut diberikan untuk membangun kewaspadaan sejak bangku sekolah. Pelajar diingatkan agar tidak terburu-buru menerima tawaran ke luar negeri, terutama jika informasi mengenai pekerjaan, perekrut, maupun proses keberangkatannya tidak dapat dipastikan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Nasrullah, mengatakan pemahaman mengenai prosedur keberangkatan perlu diketahui generasi muda. Menurutnya, pengetahuan mengenai aspek legalitas dapat membantu pelajar mengambil keputusan secara lebih aman ketika mendapat tawaran pekerjaan, magang, maupun kegiatan lainnya di luar negeri.

Petugas PIMPASA Imigrasi Kediri, Rangga Aditya, turut menjelaskan sejumlah pola yang perlu diwaspadai. Di antaranya pengantin pesanan, program magang fiktif, hingga penempatan pekerja melalui jalur yang tidak resmi.

Selain mengenali modus, siswa juga mendapat penjelasan mengenai fungsi keimigrasian serta tata cara pengurusan paspor. Langkah ini dinilai penting agar rencana bepergian ke luar negeri dilakukan melalui prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak SMAN 1 Jombang menilai edukasi tersebut menjadi bekal penting bagi siswa. Informasi sejak dini diharapkan membuat pelajar lebih kritis ketika menemukan tawaran dengan iming-iming penghasilan besar, keberangkatan cepat, atau pekerjaan yang tidak memberikan keterangan jelas.

Imigrasi Kediri juga memperkenalkan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (POLTEKIMIPAS) kepada para pelajar, termasuk informasi mengenai persyaratan, tahapan seleksi, pendidikan, dan peluang karier setelah lulus.

Melalui kegiatan tersebut, Imigrasi Kediri mendorong generasi muda untuk lebih teliti sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas di luar negeri. Kejelasan dokumen, identitas perekrut, jenis pekerjaan, serta mekanisme penempatan menjadi hal yang perlu diperiksa agar peluang yang ditawarkan tidak berubah menjadi pintu masuk tindak perdagangan orang.

Catatan Redaksi: Berita ini dikemas ulang oleh Redaksi Media Investigasi Merah Putih berdasarkan informasi dari pemberitaan RRI.co.id. Redaksi menyusun kembali judul, struktur, sudut penyajian, dan narasi dengan gaya penulisan sendiri tanpa mengubah pokok informasi dan fakta utama dalam pemberitaan.