KEDIRI | mediainvestigasimerahputih.online – Peredaran rokok tanpa pita cukai masih menjadi perhatian serius di Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan dengan menggencarkan operasi gabungan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri serta Polres Kediri Kota. Langkah ini ditempuh untuk menekan distribusi barang kena cukai ilegal yang masih beredar di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyebut hasil pengawasan menunjukkan peredaran rokok ilegal belum sepenuhnya hilang. Temuan di lapangan membuktikan produk tanpa pita cukai masih diperdagangkan di sejumlah wilayah, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala.
Operasi dilakukan secara mendadak dengan menyasar toko kelontong, kios, hingga lokasi yang diduga menjadi jalur distribusi rokok ilegal. Dari operasi sebelumnya, petugas berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di beberapa titik di Kecamatan Kota, Kecamatan Pesantren, dan Kecamatan Mojoroto. Barang bukti tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Selain melakukan penindakan, Satpol PP bersama Bea Cukai juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa menjual, membeli, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus mengganggu persaingan usaha yang sehat.
Pemerintah berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kota Kediri. Peran aktif masyarakat juga dinilai penting untuk melaporkan apabila menemukan indikasi perdagangan barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.
Redaksi
mediainvestigasimerahputih.online

0 Komentar