KOTA KEDIRI,mediainvestigasimerahputih.online – Pemerintah Kota Kediri kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada ratusan warga lanjut usia (lansia). Program bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Sebanyak 533 lansia ditetapkan sebagai penerima manfaat dalam program tersebut. Masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya kesehatan, maupun kebutuhan penting lainnya guna meringankan beban ekonomi sehari-hari.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat daerah terkait agar proses distribusi berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi. Pemerintah daerah juga memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan program.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tidak hanya diarahkan pada sektor kesehatan maupun penegakan hukum, tetapi juga digunakan untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia yang dinilai lebih rentan terhadap tekanan ekonomi.

Pemerintah Kota Kediri berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program serupa juga diharapkan terus berjalan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran.

Reporter: Redaksi Media Investigasi Merah Putih
Editor: Redaksi