Labuhanbatu, mediainvestigasimerahputih.online – Beredarnya video di media sosial yang menarasikan keterlibatan prajurit TNI Angkatan Darat dalam dugaan pencurian lembu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendapat respons dari jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu. Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, menegaskan bahwa tuduhan tersebut belum terbukti dan saat ini masih dalam proses pendalaman.
Menurut Dandim, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk menelusuri kebenaran video yang viral tersebut. Pendalaman dilakukan guna memastikan identitas orang-orang yang terekam dalam video serta mengetahui kronologi kejadian secara utuh sebelum menarik kesimpulan.
Hanung membantah narasi yang menyebut satu kompi anggota TNI AD melakukan pencurian ternak warga. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan fakta yang membenarkan tudingan tersebut dan meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, video yang kini ramai diperbincangkan diduga merekam peristiwa yang terjadi pada pertengahan Mei 2026. Namun, rekaman tersebut baru beredar luas beberapa waktu terakhir sehingga memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Dandim menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari konflik berkepanjangan antara warga yang berkaitan dengan sengketa lahan dan kepemilikan lembu. Perselisihan itu kemudian berkembang hingga masing-masing pihak saling mengklaim kepemilikan ternak dan melaporkannya kepada kepolisian.
Ia juga mengakui bahwa di kawasan tersebut memang terdapat personel TNI yang bertugas melakukan pengamanan wilayah. Namun, keberadaan aparat di lokasi tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan institusi TNI dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Kodim 0209/Labuhanbatu menyatakan akan terus mendukung proses penyelidikan hingga seluruh fakta terungkap. Sementara itu, kepolisian masih menangani laporan dari para pihak yang bersengketa guna memastikan duduk perkara secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Kodim juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu sebelum ada kepastian hukum.

0 Komentar