Kediri, mediainvestigasimerahputih.online - Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Dusun Sadon, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada Jumat sore (10/04/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Agya dan dump truk Isuzu hingga menyebabkan kedua kendaraan menabrak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Plosoklaten, AKP Dwi Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.

“Kami menerima laporan kecelakaan dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi serta pengamanan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula saat dump truk Isuzu warna putih dengan bak merah bernomor polisi AG 9524 UB yang dikemudikan oleh Muhammad Ilham (40), warga Dusun Sagi, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, melaju dari arah barat menuju timur.

Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju mobil Toyota Agya warna putih bernomor polisi AG 1218 TO yang dikemudikan oleh Donny Setia Irawan (27), warga Dusun Bedrek Selatan, Desa Grogol, Kecamatan Grogol. Mobil tersebut kemudian berbelok ke arah barat saat melintas di perempatan Dusun Sadon.

Diduga karena kurangnya kehati-hatian kedua pengemudi saat melintas di persimpangan, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terdorong hingga menghantam pagar rumah warga yang berada di tepi jalan.

“Ya, kemudian menabrak pagar rumah milik warga setempat,” tambah AKP Dwi.

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka-luka, yakni Denda Tri Cahyo (19), warga Dusun Kalasan, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten. Korban segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Siti Khotijah Gurah untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tidak ada korban jiwa. Satu orang mengalami luka dan sudah mendapatkan penanganan di rumah sakit,” jelasnya.

Selain korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan. Dump truk mengalami kerusakan pada bagian kabin, sementara mobil Toyota Agya mengalami kerusakan di bagian depan.

Kerugian material juga dialami oleh warga setempat, yakni Endang Safitri (67) dan Nuri Puji Lestari (38), yang pagar rumahnya mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan.

Saat ini, barang bukti berupa kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri.

Kapolsek Plosoklaten mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, khususnya saat melintas di persimpangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.